Kenali dan Cermati! Simak Cara Memeriksa Keaslian Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

- 18 Agustus 2022, 15:52 WIB
Uang kertas baru tahun emisi 2022 Rp100 ribu
Uang kertas baru tahun emisi 2022 Rp100 ribu /

PR DEPOK – Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada tanggal 18 Agustus 2022.

Uang kertas baru tahun emisi 2022 telah diresmikan dan berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Bank Indonesia (BI) menyatakan, peluncuran uang kertas baru ini adalah wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini, serta dalam rangka semangat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: 5 Adegan Tak Terlupakan dari Drama Korea If You Wish Upon Me Episode 1

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum cara memeriksa keaslian uang kertas baru tahun emisi 2022.

1. Uang Kertas Pecahan Rp100.000

- Dilihat gambar utama depan terdapat gambar Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Dr.(H.C) Drs. Mohammad Hatta

- Gambar utama bagian belakang Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan Bunga anggrek Bulan

Baca Juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Tahun 2022, Simak Spesifikasi Desainnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x