Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 yang Akan Segera Dibuka

- 18 Agustus 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja. /Prakerja.

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi ditutup dua hari lalu dan kini pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 tengah dinantikan.

Peserta yang gagal lolos seleksi di Gelombang 41, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 yang akan segera dibuka.

Kartu Prakerja Gelombang 42 akan segera dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Info BSU 2022, Kemnaker Ungkap Alasan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Disalurkan ke Pekerja

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, bahwa syarat untuk mendaftar di program Kartu Prakerja gelombang 42 adalah sebagai berikut :

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak atau sedang menempuh pendidikan formal.

3. Status sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro atau pengusaha kecil.

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah