PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 sebentar lagi. Peserta saat ini tentu sangat penasaran dengan hasil seleksi atau status kelolosan.
Saat hasil seleksi Kartu Prakerja diumumkan, peserta bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui situs www.prakerja.go.id.
Sementara itu, peserta perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41.
Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja, yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.
Beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 41, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.