PR DEPOK – BLT balita di tahun 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti diketahui, BLT balita adalah salah satu komponen kesehatan dari bantuan sosial (bansos) Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos menyalurkan BLT balita 2022 kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
PKH kategori balita disalurkan kepada KPM yang memiliki anak usia dini berusia 0-6 tahun dan maksimal dua anak.
Dana BLT balita yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp3 juta per tahun, dengan indeks penyaluran per tiga bulan senilai Rp750.000.
Bansos PKH 2022 dicairkan dalam setahun melalui empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos secara Online, Cukup Siapkan KTP dan HP
Sesuai jadwal pencairan tersebut, maka pada Agustus 2022 ini BLT balita masuk dalam penyaluran tahap ketiga periode Juli hingga September.