Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Ini, Manfaatkan KTP untuk Cairkan BPNT dan PKH

- 18 Agustus 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi - Segera cek bansos kemensos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan manfaatkan KTP untuk cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3 pada Agustus ini.
Ilustrasi - Segera cek bansos kemensos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan manfaatkan KTP untuk cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3 pada Agustus ini. /ANTARA

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin seperti BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 3. 

Masyarakat bisa segera melakukan cek bansos Kemensos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS sebagai penerima bantuan. 

Pengecekkan bansos Kemensos 2022 online lewat laman cekbansos.kemensos ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan handphone (HP), dan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Jika ternyata terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos 2022, masyarakat berhak memperoleh bantuan PKH tahap 3 atau BPNT Kartu Sembako yang sama-sama sedang disalurkan pada Agustus 2022. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3

Perlu diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkenal dengan nama bansos Kartu Sembako karena disediakan untuk membantu keluarga miskin membeli keperluan pokok sehari-hari. 

Bansos ini disalurkan rutin setiap bulan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dengan besaran bantuan Rp200.000, yang dapat digunakan untuk membeli beras, telur, daging, hingga sayuran. 

Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan ini lebih spesifik menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dari SD-SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Segera Cek Penerima Bansos 2022 Online untuk Dapat Bantuannya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x