PR DEPOK - Penuhi syarat ini untuk dapatkan dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000, cek penerima di link berikut.
PKH tahap 4 adalah salah satu bansos yang disalurkan di bulan Oktober 2022 ini kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Penyaluran PKH tahap 4 dilakukan oleh Kemensos melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Namun, tidak semua masyarakat kurang mampu atau rentan miskin bisa mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Link Streaming Denmark Open 2022 Hari Ini Rabu, 19 Oktober 2022: The Minions vs Wakil Jepang
Pasalnya, bansos Kemensos hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Untuk menjadi KPM sendiri, ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Merujuk pada penyaluran sebelumnya, berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menjadi KPM PKH tahap 4.
1. Masyarakat berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Masyarakat bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.