Pekerja Bisa Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Penuhi Syarat Ini, Uang Tunai Langsung Cair Rp600.000

- 19 Oktober 2022, 15:00 WIB
Sekarang pekerja bisa cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, pastikan semua syarat ini terpenuhi untuk dapatkan langsung uang tunai Rp600.000.
Sekarang pekerja bisa cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, pastikan semua syarat ini terpenuhi untuk dapatkan langsung uang tunai Rp600.000. /Dok. Kemnaker/

PR DEPOK - Para pekerja akhirnya bisa mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 di Kantor Pos, pastikan syarat ini terpenuhi agar uang tunai Rp600.000 langsung cair.

Para pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 berkesempatan untuk mendapatkan BLT subsidi upah pada pekan ini.

Di pekan ini, BSU 2022 dikabarkan telah memasuki penyaluran tahap 6.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Sudah Mulai Terima BLT Anak Sekolah, Uang Tunai Rp500.000 Cair di 4 Bank Ini

Cukup berbeda dengan penyaluran sebelumnya, BSU 2022 kali ini dapat dicairkan oleh pekerja dan buruh di Kantor Pos.

Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos berlaku bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

Seperti diketahui, pada penyaluran BSU 2022 tahap 1 hingga tahap 5, pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara menjadi prioritas penerima BLT subsidi upah.

Kali ini, giliran pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara untuk menjadi penerima BSU 2022 yang dapat dicairkan di Kantor Pos.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT MRT Jakarta Terbaru Periode Oktober 2022 untuk Jenjang SMA, SMK, D3, S1, dan S2

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah