2. Pekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga bulan Juli 2022.
3. Upah bulanan yang diterima para pekerja atau buruh paling besar Rp3,5 juta atau maksimal Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten UMK) Tangerang sebesar Rp4.285.798, dibulatkan menjadi Rp4.300.000.
4. Bukan anggota TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Belum Daftar jadi Penerima Bansos Oktober? Buruan Unduh Aplikasi Ini tuk Dapatkan BPNT hingga PKH
5. Bukan termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), ataupun Kartu Prakerja
Cara Cek BSU Tahap 6 atau BLT Subsidi Gaji melalui Situs Kemnaker
1. Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
2. Apabila pekerja atau buruh belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dahulu.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Terpopuler, Cocok Dibagikan di Media Sosial
3. Klik "Daftar" untuk membuat akun.