PR DEPOK - Pekerja bisa masukkan NIK KTP ke sini untuk cek penerima BSU tahap 6 yang segera cair.
Penyaluran BSU tahap 6 sedang disiapkan oleh Kemenaker agar bisa segera disalurkan kepada penerima bantuan.
Seperti pada penyaluran sebelumnya, BSU tahap 6 ini juga disalurkan kepada pekerja yang berstatus sebagai penerima.
Total keseluruhan jumlah penerima BSU tahun ini adalah sekitar 14,6 juta pekerja, yang mana sebanyak 8.431.014 penerima telah mendapatkan dana sebesar Rp600.000 tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Pencuri Sebenarnya? Jawabannya Akan Mengungkapkan Karakter Tersembunyi Anda
Untuk bisa ditetapkan menjadi penerima, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat dari Kemenaker.
Syarat atau ketentuan ini juga diterapkan pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, tetapi dengan sedikit perubahan.
Berikut ini enam syarat atau ketentuan penerima BLT Subsidi Gaji berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP valid.
2. Memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.