PR DEPOK - Informasi mengenai notifikasi BSU 2022 yang masih terus "calon", bisa Anda simak penjelasannya lengkapnya disini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 8.431.014 pekerja atau buruh yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hingga tahapan ke-5.
Melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemerintah menyalurkan dana BSU 2022 untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta untuk menekan dampak dari inflasi pada tahun ini dan 2023 mendatang.
Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Kepala Sekolah Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
Melalui media sosialnya, Kemnaker mengabarkan bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini penyalurannya akan dilanjut pada tahapan ke-6.
Sementara itu , bagi Anda yang masih berstatus "calon" penerima BSU 2022 dari situs resmi Kemnaker, Kementerian ketenagakerjaan mengabarkan akan mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos, bila notifikasi Anda masih "calon" penerima pada bansos tersebut.
Para pekerja atau buruh juga tidak semuanya bisa mendapatkan program BSU 2022, karena tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 agar Pekerja Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker
Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU tahap 5 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.