PR DEPOK - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2022.
PKH tahap 4 2022 akan cair selama tiga bulan dari Oktober-Desember mendatang.
Masyarakat yang dapat cairkan PKH tahap 4 2022 Oktober-Desember adalah ibu hamil/nifas dan balita yang masing-masing berhak menerima Rp750.000.
Kemudian, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun berhak menerima Rp600.000 dari PKH tahap 4 2022 yang cair Oktober-Desember.
Baca Juga: Cek di Link bsu.kemnaker.go.id, BSU 2022 Tahap 6 Cair Oktober 2022, Begini Syaratnya
Selain itu, PKH tahap 4 2022 yang cair Oktober-Desember akan cair Rp500.000 bagi siswa SMA, Rp375.000 ke siswa SMP, dan Rp225.000 untuk siswa SD.
Jika login cekbansos.kemensos.go.id memakai KTP, maka masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 4 2022 yang akan cair Oktober-Desember.
Silakan baca dengan teliti dan ikuti cara cek penerima PKH tahap 4 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750.000 dari PKH Tahap 4 2022, Cek Nama Penerimanya via Link Ini
1. Buka browser via HP dan akses website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan di kolom "Wilayah PM".
3. Ketikkan juga nama lengkap (jangan disingkat) pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan sejumlah kode verifikasi sesuai petunjuk.
5. Namun, apabila kode kurang jelas, dapatkan kode baru dengan klik "captcha".
6. Pastikan semua sudah diisi dengan benar, lalu tekan "Cari Data:.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022
Nantinya, situs akan menampilkan Nama Penerima, Umur, Wilayah, Jenis Bantuan (BST, PKH, BPNT, BLT BBM, dan PBI-JK).
Lebih lanjut, pada kolom PKH, ada informasi Status (YA), Keterangan, dan Periode.
Akan tetapi, informasi tersebut hanya akan muncul jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 2022.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup Sementara Waktu
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 2022, masyarakat akan menerima notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Perlu diingat, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 2022 dapat cairkan dana bansos di Himpunan Bank Negara (Himbara) yang meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.***