PR DEPOK - BLT BSU 2022 senilai Rp600.000 saat ini telah masuk tahap 6, yang mulai disalurkan pada Oktober 2022 ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Disebutkan bahwa, BSU 2022 tahap 6 yang disalurkan ke rekening penerima melalui himpunan bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan/atau BSI (khusus masyarakat Aceh).
Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750.000 dari PKH Tahap 4 2022, Cek Nama Penerimanya via Link Ini
Namun bagi pekerja sebagai penerima BSU 2022 tahap 6 dengan rekening bank swasta wajib mengisi data BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat mendapatkan bantuan tersebut atau menjadi penerima manfaat (PM), Anda wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, yaitu:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Catat! Ini Kriteria BLT BPUM 2022 Rp600.000 dan Cara Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.