PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dikabarkan kembali cair untuk para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
BSU 2022 bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, cair di Kantor Pos mulai pekan ini.
Untuk itu, simak syarat dan cara cairkan BSU 2022 di Kantor Pos agar dapat uang Rp600.000.
Baca Juga: PKH Lansia Tahap 4 Rp600.000 Cair Bulan Oktober 2022, Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id
Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, perlu membawa beberapa syarat dokumen berupa KTP dan surat undangan saat datang ke Kantor Pos, agar uang Rp600.000 bisa cair.
Surat undangan hanya diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Sebelum mencairkan bantuan di Kantor Pos, pekerja juga bisa memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak lewat situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: Syarat Dapat BPUM 2022 dan Cara Cek Penerima Rp600.000 Online Lewat Link eform.bri.co.id
Cara cek status penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id sebagai berikut: