Catat! Ini Kriteria BLT BPUM 2022 Rp600.000 dan Cara Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

- 20 Oktober 2022, 08:40 WIB
Berikut kriteria penerima BLT BPUM 2022 untuk dapat dana Rp600.000.
Berikut kriteria penerima BLT BPUM 2022 untuk dapat dana Rp600.000. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Seperti diketahui BPUM 2022 senilai Rp600.000 diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Namun, bagi para pelaku UMKM yang belum mengetahui cara mendapatkan BLT BPUM 2022, berikut ini cara serta kriteria penerima, yaitu:

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Bansos di Sini Cukup Pakai KTP

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK maupun ASN.

4. Bukan anggota TNI atau Polri.

Baca Juga: BSU Tahap 6 akan Cair Dalam Waktu Dekat, Berikut Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah