BPUM 2022 Tidak Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Online Nama Anda di Sini untuk Ketahui Status Penerima

- 19 Oktober 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi. Pelaku usaha ini tidak akan mendapatkan BPUM 2022. Bila ingin ketahui status penerima segera cek online nama di eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Pelaku usaha ini tidak akan mendapatkan BPUM 2022. Bila ingin ketahui status penerima segera cek online nama di eform.bri.co.id. /Pexels/Robert Lens.

PR DEPOK - Kabar pencairan BPUM 2022 bagi pelaku usaha yang dengan status sebagai penerima hingga kini masih dinanti.

Pasalnya, bagi pelaku usaha dengan status penerima BPUM 2022 nantinya bakal dapat bantuan senilai Rp600.000.

Kendati belum ada informasi siapa saja yang berhak jadi penerima BPUM 2022, tapi jika mengacu regulasi penyaluran tahun lalu, bantuan Rp600.000 ini tidak bakal cair ke nama dengan status berikut. Siapa saja?

Baca Juga: Makna Filosofi Logo Peringatan Hari Santri 2022, Ada Daun hingga Matahari

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BPUM 2022 hanya bakal menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima.

Adapun penerima BPUM 2022 yang bakal terima bantuan Rp600.000 ini, kata dia, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan yang sebelumnya telah disalurkan.

Meskipun ada belasan juta calon penerima BPUM 2022, tapi bantuan Rp600.000 tidak bakal cair kepada pelaku usaha dengan kriteria seperti berikut:

Baca Juga: Kenapa BSU 2022 belum cair padahal Sudah Terdaftar? Bisa Jadi Ini Penyebab dan Alasannya

1. Pelaku usaha kecil yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN)

2. PNS atau PPPK (ASN) dan anggota Polri atau prajurit TNI

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah