PR DEPOK - Masyarakat pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.go.id.
Dengan mengakses link eform.bri.go.id, masyarakat pelaku usaha dapat memastikan apakah terdaftar sebagai calon penerima BPUM 2022 atau tidak.
Informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di link eform.bri.go.id akan dipaparkan pada akhir artikel ini.
BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu program bansos dari pemerintah untuk para pelaku usaha yang rencananya cair tahun 2022.
Pemerintah menyasar dana BPUM 2022 atau BLT UMKM ini akan diberikan kepada kurang lebih 12 juta pelaku usaha secara nasional.
BPUM 2022 bertujuan untuk membantu perekonomian para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandami Covid-19.
Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM masing-masing sebesar Rp600.000 yang disalurkan sebanyak satu kali.
Tentunya, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi para pelaku usaha bila ingin mendapatkan BPUM 2022.