Buka Link eform.bri.go.id dan Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Cukup Pakai NIK KTP

- 17 Oktober 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Dok. Bank Indonesia

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Dipastikan Cair untuk 5 Golongan Penerima

Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan BSU 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini.

- Merupakan WNI.

- Memiliki e KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

- Terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Non PNS/PPPK (ASN).

- Non prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah