Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Dipastikan Cair untuk 5 Golongan Penerima
Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan BSU 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 ini.
- Merupakan WNI.
- Memiliki e KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
- Terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Non PNS/PPPK (ASN).
- Non prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR).