Buka Link eform.bri.go.id dan Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Cukup Pakai NIK KTP

- 17 Oktober 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Dok. Bank Indonesia

Baca Juga: Penyebab Status BSU 2022 Masih 'Calon Penerima', Kemnaker Pastikan BLT Rp600.000 Bisa Cair

Nah, bagi pelaku usaha memenuhi syarat di atas, selanjutnya bisa langsung cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Pelaku usaha dapat melakukan cek daftar penerima BSU 2022 di link eform.bri.go.id dengan cara berikut:

1. Buka situs efrom.bri.co.id

2. Lalu input nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM.

4. Selanjutnya pilih opsi 'inquiry'.

Sebagai catatan, Informasi cara cek daftar penerima BPUM 2022 tersebut hanya dapat dilakukan bila pemerintah telah menentukan tanggal pasti pencairan BL UMKM ini.

Diketahui, pemerintah saat ini masih menunggu sejumlah anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar 7,68 triliun yang bakal digunakan untuk menyalurkan bantuan BPUM 2022.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah