BSU 2022 Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat Ini, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id

- 19 Oktober 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair ke pekerja yang memenuhi syarat ini, cek penerimanya di bsu.kemnaker.go.id.

Penuhi syarat ini untuk mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman penyaluran BSU 2022 yang di dalamnya telah ditetapkan beberapa syarat.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Kambing, dan Monyet, Kamis, 20 Oktober 2022: Harus Lebih Serius dalam Bekerja

Menaker Ida mengatakan jika syarat dan kriteria penerima BSU 2022 ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

BSU 2022 sendiri merupakan salah satu bantuan Subsidi Gaji yang diberikan satu kali kepada pekerja sebanyak Rp600.000 untuk yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Tahap 2 Online lewat HP, Cukup Masukkan Data ke Sini untuk Dapatkan Rp500.000

Berikut syarat-syarat untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah