BSU 2022 Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat Ini, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id

- 19 Oktober 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/EmAji.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

3. Pekerja memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Prediksi MU vs Tottenham Hotspur Liga Inggris: Skor Akhir, Susunan Pemain, dan Berita Tim

4. Bukan PNS, anggota TNI maupun Polri.

5. Pekerja belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah seperti BPUM, Kartu Prakerja, dan PKH.

Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat di atas secara otomatis akan mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Bad Prosecutor Episode 5 Sub Indo Malam Ini: Jin Jung Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan

Selain itu, untuk cek status penerima BSU 2022 pekerja harus akses situs bsu.kemnaker.go.id.

Situs bsu.kemnaker.go.id akan menampilkan notifikasi jika pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah