BSU Tahap 6 Segera Cair bagi Pekerja Kategori Ini, Simak Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 20 Oktober 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi. Simak informasi tentang daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi. Simak informasi tentang daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji. /Unsplash/ahsanjaya.

PR DEPOK – Berikut daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.

Simak daftar pekerja yang bakal menerima BSU tahap 6 yang siap cair dengan klik link berikut untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

BSU tahap 6 atau BLT Subsidi Gaji ini akan dicairkan pada bulan Oktober 2022 ini.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BPUM 2022 Sebelum Dicairkan, Klik Link eform.bri.co.id dan Siapkan KTP

Penyaluran BSU tahap 6 ini akan diberikan kepada daftar pekerja yang tercantum di situs kemnaker.go.id, dan berstatus telah ditetapkan sebagai penerima.

Pekerja harus memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan Kemnaker agar bisa menjadi salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jdih.kemnaker.go.id, berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat atau kriterianya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kenapa Status BSU 2022 Masih Calon Terus? 2 Hal Ini Mungkin Jadi Penyebabnya

- Pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Pekerja berstatus peserta aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Pekerja memiliki gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Selalu Jadi Pusat Perhatian, 4 Zodiak Ini Terlihat Paling Modis

- Apabila UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat batas maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang digenapkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja tidak tercatat sebagai anggota kesatuan TNI, Polri, maupun PNS.

- Pekerja bukan penerima bantuan lain, seperti BLT sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Ada Perbedaan Status BSU pada Laman BPJS Ketenagakerjaan dan SiapKerja, Ini Penjelasan Kemnaker

Seperti halnya pada tahap penyaluran sebelumnya, Kemnaker tidak membuka pendaftaran untuk menjadi penerima BSU tahap 6.

Hal tersebut dikarenakan data penerima bantuan ini diambil dari daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Oleh sebab itu, apabila pekerja sudah memenuhi semua syarat atau kriteria dari Kemenaker, langkah berikutnya yang bisa dilakukan adalah melakukan cek penerima di situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 6 yang Sedang Cair, Login ke Link bsu.kemnaker.go.id

Dilansir dari kemnaker.go.id, pekerja bisa melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji tahun ini dengan cara berikut:

- Kunjungi segera situs kemnaker.go.id.

- Masuk atau login ke akun, atau bagi yang belum mempunyai akun segera klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Keren Hari Santri Nasional 2022 dengan Desain Terbaru, Cocok Dibagikan di Media Sosial

- Masukkan segera data seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

- Lengkapi segera semua data dan selesaikan pembuatan akun hingga menerima kode OTP.

- Gunakan kode OTP yang diterima untuk aktivasi akun.

Baca Juga: Love in Contract Episode 10: Ini Link Nonton dan Spoiler, Choi Sang Eun Ingin Akhiri Kontrak Kang Hae Jin

- Login ke akun yang sudah diaktivasi dan segera lengkapi profil biodata.

- Periksa notifikasi yang diterima untuk memastikan termasuk atau tidaknya dalam daftar pekerja yang menerima BSU tahap 6.

Jika pekerja mendapat notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', hal tersebut menandakan bahwa pekerja berhak menerima dana sebesar Rp600.000 dari Kemenaker.

Baca Juga: Menkes Sebut Ada 99 Balita Meninggal Dunia di Indonesia karena Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, jika notifikasi yang muncul berbunyi 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima', maka hal tersebut pertanda bahwa pekerja tidak akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji tersebut.

Demikian info tentang daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 6 beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah