BPNT Oktober 2022 Langsung Cair Rp200.000, Siapkan NIK KTP dan KK Anda

- 21 Oktober 2022, 06:07 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT dengan nominal Rp200 ribu cair Oktober 2022, simak cara cek dan syarat penerima bansos sembako bulan ini.
Ilustrasi - Bansos BPNT dengan nominal Rp200 ribu cair Oktober 2022, simak cara cek dan syarat penerima bansos sembako bulan ini. /UNSPLASH/@mumenthalers

PR DEPOK – Kabar gembira tentunya bagi masyarakat tidak mampu atau rentan miskin tentang dicairkannya kembali Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di bulan Oktober tahun ini.

BPNT dari Kemensos ini masih disalurkan secara rutin setiap bulan yang bakal diterima oleh masyarakat yang sudah menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, bantuan sosial ini disalurkan dalam bentuk sembako dengan nilai Rp200.000 agar masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat.

Baca Juga: Liz Truss Mndur dari Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak hingga Boris Johnson Mencalonkan Diri?

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM bisa menukarkan bantuan tersebut agar bisa mendapatkan bantuan berupa beras, daging, telur, sayur, buah, susu, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, sebelum bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai calon KPM ke DTKS Kemensos.

Salah satu syarat agar masyarakat bisa mendapat BPNT sembako bulan Oktober 2022 ini adalah dengan mendaftarkan diri sebagai calon KPM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Jumat, 21 Oktober 2022: Saatnya Memulihkan Hubungan

Dalam hal ini masyarakat tidak perlu khawatir karena cara daftar menjadi KPM bisa dengan mudah dilakukan secara online.

Hanya NIK KTP dan Kartu Keluarga yang perlu disiapkan masyarakat untuk mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara daftar menjadi KPM BPNT sembako yang bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ini Tolak Ukur Siulan yang Masuk dalam Pelecehan Seksual Menurut Wamenag

a. Bukalah Aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya diunduh di Play Store.

b. Masuklah ke akun Anda atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum pernah membuat akun.

c. Kemudian masukkanlah NIK KTP dan KK Anda.

d. Isikan alamat lengkap Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Tidak Masuk Usulan Venue Piala Dunia U-20, Stadion Pakansari Klaim Penuhi Standar FIFA

e. Unggahlah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

f. Setelah itu klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah Anda selesai membuat akun, langkah berikutnya adalah mengusulkan diri menjadi penerima manfaat.

Proses berikutnya, masih di Aplikasi Cek Bansos tadi, cara mengusulkan diri menjadi calon KPM adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Oktober 2022 Secara Online lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id di Link Ini Sekarang

1. Tekan menu 'Daftar Usulan'.

2. Lalu masuk ke menu 'Tambah Usulan'.

3. Isikan kembali data diri yang diminta.

Apabila proses pendaftaran Anda telah selesai, data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Kemensos untuk selanjutnya ditetapkan layak atau tidaknya menjadi penerima manfaat.

Demikian cara daftar menjadi KPM BPNT Oktober 2022 secara online lewat HP, hanya perlu memasukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah