PR DEPOK –Pencairan PKH tahap 4 dengan nominal hingga Rp750.000 akan segera disalurkan mulai bulan Oktober 2022 ini.
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yang merupakan salah satu program bansos dari pemerintah melalui Kemensos, untuk berbagai kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Beberapa kategori penerima bansos PKH tersebut harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Blind Episode 11 Sub Indo Tayang Malam Ini, Ryu Sung Hoon Menyekap Jo Eun Ki
Adapun sasaran penerima PKH terdiri dari ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, lansia, serta siswa SD, SMP, dan SMA.
Bagi penerima PKH tahap 4, dapat segera mencairkan bantuan uang tunai Rp750.000 bagi kategori ibu hamil dan balita, dengan cek di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Diketahui, setiap kategori penerima PKH juga mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.
Dana tersebut dicairkan secara bertahap tiap tahunnya, dan dibagi menjadi empat tahap.