Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT PKH Rp750.000 Cair ke Ibu Hamil dan Balita, Buruan Login Link Ini

- 21 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut.
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Ibu hamil/nifas dan balita 0-6 tahun berkesempatan terima BLT PKH Rp750.000 jika memenuhi sejumlah syarat.

BLT Rp750.000 merupakan uang tunai yang akan disalurkan dari PKH tahap 4 2022 untuk ibu hamil/nifas dan balita jika memenuhi syarat.

Karena pada dasarnya, ibu hamil/nifas dan balita merupakan dua dari tujuh kategori penerima PKH tahap 4 2022 yang disalurkan Kemensos.

Segera penuhi syarat di bawah ini tuk dapatkan BLT Rp750.000 yang cair ke ibu hamil/nifas dan balita.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Gaya Rambut Pasangan Anda? Jawabannya Bisa Cerminkan Kepribadian Tentangnya

Namun, ibu hamil/nifas memiliki syarat yang berbeda dengan balita untuk dapatkan BLT Rp750.000.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi ibu hamil/nifas untuk dapatkan BLT Rp750.000:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin atau rentan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah