Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT PKH Rp750.000 Cair ke Ibu Hamil dan Balita, Buruan Login Link Ini

- 21 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut.
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut. //Pixabay/EmAji/

3. Merupakan seorang ibu hamil/nifas.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BBM 2022 Bulan November-Desember Ada di Sini, Login Link Berikut dan Cairkan Rp300.000

4. Maksimal kehamilan kedua.

5. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

6. Bukan ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Adapun balita, jika orang tua ingin dapatkan BLT Rp750.000 perlu penuhi syarat ini:

Baca Juga: Lirik Lagu Anti-Hero – Taylor Swift, Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

a. Balita berusia 0-6 tahun.

b. Maksimal anak kedua.

c. Bukan anak dari ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah