Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT PKH Rp750.000 Cair ke Ibu Hamil dan Balita, Buruan Login Link Ini

- 21 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut.
Ilustrasi - Simak syarat bagi ibu hamil dan balita agar mendapatkan BLT PKH sebesar Rp750.000, login ke link berikut. //Pixabay/EmAji/

d. Miskin/kurang mampu.

Baca Juga: Simak 7 Arus Jalan di Bandung yang Ditutup Selama KTT OKI 24-26 Oktober 2022

e. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

f. Warga Negara Indonesia (WNI).

Apabila merasa sudah memenuhi syarat, pastikan ibu hamil/nifas dan balita berhak terima BLT Rp750.000 dengan login link Kemensos.

Link Kemensos yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id, situs tersebut biasa digunakan untuk cek penerima bansos PKH, BPNT, BLT BBM, PBI-JK, dan BST.

Baca Juga: Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Bakal Dibuka? Berikut Informasinya

Apabila nama ibu hamil/nifas dan balita muncul sebagai penerima PKH, sudah dipastikan berhak terima BLT Rp750.000.

Ibu hamil/nifas ataupun orang tua balita penerima BLT Rp750.000 dapat cairkan uang tunai di Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, BTN, dan BNI.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah