Catat! Berikut Ini Barang-barang yang Bisa Dibeli Menggunakan BPNT 2022

- 22 Oktober 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut beberapa kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan atau dibeli dari BPNT.
ILUSTRASI - Berikut beberapa kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan atau dibeli dari BPNT. /Pixabay/

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 cair setiap bulannya. Bantuan sebesar Rp200.000 ini diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Namun, tidak semua barang kebutuhan bisa dibeli menggunakan BPNT 2022. Lantas, barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibeli menggunakan bantuan Rp200.000? Simak penjelasannya di artikel ini.

BPNT 2022 adalah program bantuan sosial yang gelontorkan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Modal KK dan KTP Bisa Cairkan Bantuan 4 Kali dalam Setahun

Bantuan sosial (bansos) ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai. Masyarakat yang mendapatkan BPNT 2022 hanya bisa menukarkan bantuan ini dengan kebutuhan pokok di e-warong.

Penerima manfaat BPNT, hanya berupa beras dan telur hingga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral.

Sumber karbohidrat yang dimaksud, antara lain beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Cocok Dijadikan Caption Status di Media Sosial

Sementara protein hewani, nabati dan sumber vitamin, di antaranya telur, daging sapi, ayam, ikan, tahu, tempe, sayur-mayur dan buah buahan, sebagaimana PikiranRakyat-Depok.com kutip dari OJK.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x