PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan BLT BBM tahap II akan disalurkan pada November 2022.
Sama seperti tahap I, BLT BBM tahap II sebesar Rp300.000 akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui kantor Pos.
Masyarakat yang sudah terdata sebagai KPM BLT BBM tahap II, bisa mencairkan bantuan sebesar Rp300.000 itu dengan datang langsung ke kantor Pos.
Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 6 Di Kantor Pos Jadi Dilaksanakan? di Sini untuk Cek Status
Namun, BLT BBM tahap II ini bisa dicarikan dengan mendatangi langsung rumah KPM penerima bantuan sebesar Rp300.000.
Untuk diketahui BLT BBM ini diberikan pemerintah kepada 20,65 juta KPM. Dalam penyaluarannya, bantuan kompensasi kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam dua tahap, dengan total bantuan sebesar Rp600.000.
Sebagai informasi, pencairan BLT BBM tahap I sudah dilakukan pemerintah sejiak September hingga Oktober 2022.
Baca Juga: Segera Cair, Catat Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM 2022 Sebesar Rp600.000 bagi Pelaku UMKM
Sementara, BLT BBM tahap II akan disalurkan pada periode November hingga Desember 2022.