PR DEPOK - Masyarakat lanjut usia (lansia) kembali mendapatkan kabar gembira karena bansos PKH cair lagi Oktober 2022 Rp600.000 dari Kemensos.
Perlu diingat, bahwa lansia penerima bansos PKH Oktober 2022 hanya bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria dari Kemensos.
Diketahui, Oktober 2022 merupakan periode pencairan tahap 4 bansos PKH lansia, oleh karena itu pasti lansia yang akan menerima adalah yang sudah terdaftar di pencairan tahap 1-3 sebelumnya.
Informasi lebih jelasnya, simak ulasan pencairan PKH lansia Oktober 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Baca Juga: Ini Gejala Covid-19 Varian XBB, Virus Corona Baru yang Masuk Indonesia
Kemensos telah menentukan kriteria dan syaratnya:
1. Bukan warga negara asing (WNA) tapi wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Masyarakat dengan usia 70 tahun ke atas.
3. Penerima bansos PKH dalam satu keluarga hanya satu lansia.