PR DEPOK - Masyarakat kategori ibu hamil kembali berhak mendapatkan bansos Rp750.000 dari pencairan tahap 4 PKH Oktober 2022.
Total dana bansos PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022, terhitung Rp750.000 per tahap pencairan.
Pencairan tahap 4 PKH ibu hamil Rp750.000 mulai disalurkan Oktober hingga akhir Desember 2022.
Oleh karena itu, cek nama Anda di daftar penerima PKH ibu hamil di link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id cukup pakai KTP atau KK.
Baca Juga: 133 Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia, 57 dari 241 Pasien Berasal Dari DKI Jakarta
Simak ulasan lengkap cara cek penerima PKH ibu hamil Oktober 2022 sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Persiapkan KTP atau KK yang dijadikan sebagai data rujukan.
Begitupun persiapkan HP ataupun komputer yang sudah terkoneksi internet.
Kemudian, akses link cekbansos.kemensos.go.id.