PR DEPOK - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 dapat dilihat secara online melalui laman eform.bri.co.id.
Pelaku usaha hanya perlu cek NIK KTP melalui laman resmi eform.bri.co.id untuk dapat melihat penerima BPUM atau BLT UMKM tahun 2022.
Bagi pelaku usaha yang NIK KTP nya terdata dan muncul di laman eform.bri.co.id akan memperoleh BLT UMKM hingga Rp600.000 dari pemerintah.
BPUM tersebut rencananya akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahun 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Senilai Rp600.000
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) sebelumnya telah memastikan bahwa BPUM untuk tahun 2022 akan kembali dilanjutkan oleh pemerintah.
Sebab Kemenkop dan UKM menilai bahwa BLT UMKM ini masih dibutuhkan dan sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Terdapat sekitar Rp7,68 trilun anggaran yang telah diajukan oleh Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan untuk para pelaku usaha penerima BPUM 2022.