PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) BLT BBM tahap II akan cair November mendatang
BLT BBM yang merupakan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi dan kebutuhan pokok ini diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin sebesar Rp300.000 per dua bulan sekali sebanyak dua kali.
Tahap I, BLT BBM disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak September 2022.
Sebagai informasi, BLT BBM diberikan pemerintah kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokaso anggaran sebesar Rp12,4 triliun.
Bedasarkan ketentuan pemerintah, BLT BBM tahap II ini diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
Sementara untuk pencairan, BLT BBM tahap II ini akan disalurkan melalui kantor Pos dengan tiga cara.
Pertama bisa dicairkan dengan mendatangi kantor Pos. Cara kedua bantuan dicairkan secara kolektif melalui komunitas, RT/RW, kelurahan/desa dan kecamatan.