PR DEPOK - BSU tahap 6 telah mulai dicairkan bagi pekerja yang memenuhi syarat.
BSU merupakan bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut fakta terkait pencairan BSU tahap 6.
Baca Juga: Usai Identitas Tersebar, Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi Berhasil DItangkap Polisi
Telah disalurkan kepada 8.431.014 pekerja hingga tahap 5
Kementerian Ketenagakerjaan masih terus melakukan penyaluran BSU 2022. Dimana saat ini proses pencairan tahap 6 dilakukan.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenaker hingga tahap 5 jumlah pekerja yang telah menerima dana BSU sebanyak 8.431.014.
Baca Juga: 13 Link Twibbon Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 94, Cocok Diunggah di Story WhatsApp dan Instagram
Proses pencairan tahap 6 akan dilakukan melalui rekening bank himbara dan kantor pos