3. Cek email Anda untuk mendapatkan notifikasi dalam melakukan verifikasi pendaftaran.
4. Kembali ke dashboard, input data pada bagian verifikasi KTP, masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lemudian klik “Lanjutkan”.
5. Lanjutkan melengkapi data diri dan unggah foto e-KTP asli. Pastikan foto e-KTP terbaca oleh sistem dan tidak buram.
Baca Juga: 4 Fakta Pencairan BSU Tahap 6 , Termasuk Kriteria Pekerja yang Berhak Mendapat BLT Subsidi Upah
6. Lakukan verifikasi nomor handphone kemudian klik “kirim”.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS ke nomor handphone yang didaftar sebelumnya dan klik “verifikasi”
8. Kemudian isi pernyataan-pernyataan yang tersedia sesuai dengan kondisi Anda saat ini lalu klik “oke”.
Baca Juga: Cara Cek Keamanan Kosmetik Lewat Laman Resmi BPOM, Hindari Produk Penyebab Kanker
9. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tunggu hasil evaluasi tes selesai. Akan muncul persetujuan Prakerja.
10. Tunggu hasil evaluasi lolos yang akan dikirim melalui SMS setelah penutupan Kartu Prakerja Gelombang 47.