2. Klik ‘Buat Akun Baru’
3. Masukkan data diri sesuai KTP, NIK dan Nomor KK untuk mendaftar PKH 2022
4. Lalu, upload foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP dan unggah
5. Klik ‘Buat AKun Baru’ apa bila sudah diisi semua
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: Karir dan Keuangannya sedang Beruntung
6. Lanjut log in
7. Pada saat masuk akun dan menemukan menu ‘Daftar Usulan’
8. Lanjut klik ‘Tambah Usulan’
9. Kemudian, pendaftar PKH 2022 mengisi data diri sesuai KTP dan KK
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Sabtu, 29 Oktober 2022: Kemampuanmu Bakal Jadi Pusat Perhatian