Input Data KTP di Link Ini untuk Cek Penerima BPNT Oktober 2022 dan Cairkan Sembako Rp200.000

- 29 Oktober 2022, 15:50 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima BPNT Oktober 2022 dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima BPNT Oktober 2022 dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/

PR DEPOK - BPNT 2022 merupakan program bansos yang disalurkan Kemensos berupa bahan sembako sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Saat ini, Kemensos tengah menyalurkan sembako Rp200.000 kepada setiap penerima BPNT Oktober 2022.

Lantas, apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT Oktober 2022? silakan cek penerimanya dengan input data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Sudah Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Proses Mengambil BLT Gaji Rp600.000 di Pos

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, inilah cara cek penerima BPNT Oktober 2022 dengan input data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat sembako Rp200.000.

Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2022 Pakai Data KTP

a. Tentunya, masyarakat perlu siapkan KTP.

Baca Juga: Kanye West Diusir dari Skechers Setelah Kontraknya dengan Adidas Berakhir

b. Kemudian, buka browser dan masuk ke link cekbansos.kemnesos.go.id.

c. Setelah halaman website muncul, terdapat sejumlah kolom yang harus diisi sesuai data KTP.

d. Selain itu, terdapat kode verifikasi yang harus dimasukkan ke dalam kolom putih.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7, Dana Rp600.000 Segera Cair di Kantor Pos

e. Silakan mulai proses pencarian dengan klik tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari data Anda di database Kemensos untuk dicek terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT Oktober 2022.

Khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, situs akan menampilkan nama penerima, wilayah, umur, jenis bantuan yang diterima, status, keterangan, beserta periode penyaluran BPNT 2022.

Baca Juga: CPNS 2022 akan Segera Dibuka Tahun Ini, Simak Cara Daftar dan Penuhi Persyaratannya

Kemudian, apabila sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Oktober 2022, masyarakat bisa datangi kantor pos untuk cairkan sembako Rp200.000.

Namun, pastinya akan ada syarat yang wajib dipenuhi jika ingin jadi penerima BPNT Oktober 2022, antara lain:

- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

- Diutamakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Song Joong Ki Dirumorkan Kencan dengan Kim Tae Ri, Simak Profilnya yang Membintangi Descendants of the Sun

- Masyarakat bukan seorang ASN, PNS, TNI/Polri.

- Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

- Warga miskin/rentan.

Sebelum cek penerima BPNT Oktober 2022, pastikan dahulu masyarakat memenuhi syarat di atas.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah