Sementara itu, bagi Anda yang masih belum lolos Kartu Prakerja gelombang 47, berikut ini adalah 5 hal yang menyebabkan Anda gagal lolos seleksi:
1. NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional-Internasional dan Libur Selama Periode Bulan November 2022
3. NIK masih terdaftar di Kemendikbud.
Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek status di sekolah, Perguruan Tinggi terkait, atau melalui Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.
4. NIK masih terdaftar sebagai penerima Bansos lain seperti BSU, PKH, BPNT, atau PBI JK.
Untuk mengetahuinya, Anda bisa cek di website cekbansos.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid.