PKH 2022 Oktober Segera Berakhir, Cairkan BLT hingga Rp750.000 seusai Cek Nama di Link Ini

- 31 Oktober 2022, 20:55 WIB
PKH 2022 Oktober segera berakhir, segera cek nama penerima bantuan di link ini.
PKH 2022 Oktober segera berakhir, segera cek nama penerima bantuan di link ini. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 bulan Oktober segera berakhir, cairkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp750.000 seusai cek nama penerima bansos di link berikut ini.

Pemerintah masih terus menyalurkan PKH 2022 di bulan Oktober ini yang merupakan salah satu bansos reguler di tahun 2022 ini.

PKH 2022 ini disalurkan pemerintah dalam empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), tahap 4 (Oktober-Desember).

Baca Juga: BLT Anak Sekolah untuk Siswa SD Cair Berapa? Nominal Uang Tunai hingga Nama Penerima Bisa Dicek di Sini

Apabila melihat skema di atas, bulan Oktober ini tengah berlangsung penyaluran PKH 2022 tahap 4 atau tahap terakhir di tahun ini.

Diperkirakan, penyaluran PKH 2022 tahap 4 Oktober ini akan berlangsung hingga akhir bulan nanti, sekitar tanggal 31.

Oleh karena itu, masyarakat yang belum sempat mencairkan PKH 2022 Oktober ini, segera cairkan selagi masih ada waktu.

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Kemenkes Konfirmasi Covid-19 Subvarian XBB di Indonesia Bertambah Jadi 8 Kasus

DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini, termasuk PKH 2022.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan PKH 2022 berupa BLT dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategorinya.

Penerima bansos PKH 2022 terbagi menjadi tujuh kategori, yakni sebagai berikut.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Asmara Virgo, Pisces, Leo 1 November 2022, Seseorang dari Masa Lalu Akan Datang

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: 3 Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, Jika Lolos akan Mendapatkan Dana Bantuan Rp3,55 Ju

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 menggunakan masing-masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Setiap masyarakat dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH 2022.

Baca Juga: Cetak Gol Kemenangan Lawan West Ham United, Marcus Rashford Berhasil Dapatkan Rekor di Manchester United

Masyarakat dapat memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2022 dengan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat yang akan dicek namanya di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.

Baca Juga: Wamenaker Buka Suara Terkait Kenaikan UMP 2023, Berapa Besarannya?

- Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi hingga Desa.

- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode verifikasi yang tertera berupa delapan huruf dipisahkan spasi.

- Apabila kode yang didapatkan kurang jelas, klik ikon 'refresh' untuk meminta kode baru yang lebih jelas.

Baca Juga: 10 November Memperingati Apa? Unduh Gratis 17 Twibbon Hari Pahlawan 2022 Desain Menarik dan Elegan

- Klik 'CARI DATA'.

Sistem akan segera menampilkan nama masyarakat beserta statusnya yang menyatakan apakah masyarakat tersebut berhak menerima PKH 2022 atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah