Daftar penerima BLT BBM 2022 ini dipastikan akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengenai bansos BLT BBM tahun ini, terdapat fitur pengusulan penerima manfaat yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Pengusulan penerima BLT BBM 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diakses lewat HP.
Baca Juga: PKH 2022 Oktober Segera Berakhir, Cairkan BLT hingga Rp750.000 seusai Cek Nama di Link Ini
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp150.000 per bulan untuk masing-masing penerima manfaat selama empat bulan, dari September hingga Desember 2022.
Sehingga nantinya penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp600.000.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS diperbarui berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan masukan melalui menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Viral Video Aksi Bubarkan Balap Motor di Sumenep, Berikut Infonya
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, berikut cara daftar mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 2 menggunakan fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos: