2. Masukan data diri dengan lengkap seperti nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Setelah itu lanjut masukan kode di dalam kotak yang sudah tersedia.
4. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, maka bisa klik 'refresh' untuk mendapat kode baru.
5. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik menu "Cari".
6. Tunggulah dan sistem akan mulai mencocokkan data penerima dengan data di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cair Lagi November 2022? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4
Jika data yang diisi cocok dan terdaftar sebagai penerima, maka nantinya akan berhak untuk mendapatkan bansos BPNT November 2022 sebesar Rp200.000.
Itulah info tanggal pencairan BPNT November 2022 beserta dengan cara cek nama penerima secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***