Cara Daftar Kartu Prakerja di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Penuhi Persyaratan Berikut Ini

- 1 November 2022, 16:27 WIB
Simak penjelasan terkait cara daftar Kartu Prakerja di situs resminya lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Simak penjelasan terkait cara daftar Kartu Prakerja di situs resminya lengkap dengan persyaratan yang harus dipenuhi. /Dok Kartu Prakerja

PR DEPOK – Simak cara daftar Kartu Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id dan penuhi persyaratan berikut ini.

Program Kartu Prakerja tahun 2022 secara resmi sudah ditutup hingga Gelombang 47 sejak 28 Oktober 2022.

Namun, pemerintah akan kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan skema yang berbeda.

Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja tahun 2023 harus memenuhi persyaratan agar lolos seleksi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Rabu, 2 November 2022: Leo akan Dapat Pekerjaan Baru!

Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 masih dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja agar lolos seleksi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah.

Baca Juga: Drakor Cheer Up Episode 9 dan 10 Tidak Tayang Hari Ini Kenapa? Berikut Penjelasan hingga Link Nonton

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Benjamin Netanyahu akan Maju dalam Pemilu Israel, Ingin Kembali Berkuasa?

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Setelah itu, Anda bisa langsung lakukan pendaftaran dengan membuat akun terlebih dahulu di situs resmi www.prakerja.go.id berikut ini.

Baca Juga: Buka Link Ini untuk Cek Apakah TV Anda Sudah Digital atau Masih Analog? Berikut Caranya

1. Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

2. Lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.

3. Masukkan nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.

4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Beserta Contoh Notifikasi jika Terdaftar

5. Kembali ke link www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja.

6. Masukkan email dan password yang sudah dibuat.

7. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

8. Kemudian dilanjutkan mengisi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 Tahap 7 lewat Kantor Pos, Dapatkan Kode QR usai Login ke Aplikasi Pospay

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

10. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.

11. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

12. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id untuk gabung Kartu Prakerja.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah