PR DEPOK - Informasi mengenai PKH tahap 4, serta sejumlah persyaratan untuk dapatkan bantuan senilai Rp600.000, bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.
Mulai awal bulan November 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kemensos telah mulai kembali menyalurkan beberapa jenis program bansos, seperti BLT BBM, BPNT Kartu Sembako, serta PKH tahap 4 kepada masyarakat Indonesia.
Program bansos PKH tahap 4 ini merupakan tahapan yang terakhir dari jenis bantuan sosial Program Keluarga Harapan, karena bansos tersebut hanya sampai pada tahapan ke-4 saja untuk tahun 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film John Wick, Aksi Keanu Reeves Balas Dendam pada Mafia Rusia
Sebagai informasi, bansos PKH tahun 2022 terbagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari tahapan ke-1 hingga tahapan ke-4 saat ini.
Bantuan Sosial PKH tahap 4 dari Kemensos, telah mulai disalurkan sejak bulan Oktober, dan akan selesai penyalurannya pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.
Sama seperti program bansos lainnya, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4, karena sebelumnya harus memenuhi persyaratan, serta data dirinya harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Ricky Rizal Bertemu Orang Tua Brigadir J di Persidangan: Maaf atas Kebodohan Saya
Sebelum Anda melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan dari Pemerintah, untuk meminimalisir tingkat salah sasaran pada program bansos tersebut.