Sudah Terima BSU Tahap 7? Jika Belum, Segera Cek via Aplikasi PosPay untuk Cairkan Bantuan Rp600.000

- 3 November 2022, 16:26 WIB
Simak penjelasan tentang cara mencairkan bantuan BSU tahap 7 di kantor pos, melalui aplikasi PosPay.
Simak penjelasan tentang cara mencairkan bantuan BSU tahap 7 di kantor pos, melalui aplikasi PosPay. /Instagram @posindonesia.igg

Baca Juga: 2 Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital

10. Lengkapi seluruh data pribadi penerima BSU tahap 7, lalu klik “Lanjutkan”.

11. Jika NIK dan data yang sudah diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7”.

Pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 tahun 2022, bisa segera kunjungi kantor pos untuk ambil bantuan langsung tunai senilai Rp600.000.

Berikut ini syarat yang tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 bagi penerima BSU tahap 7.

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis Bisa Lewat 2 Link Ini, Cuma Modal KTP dan HP Saja!

- Calon penerima BSU tahap 7 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah