Cara Cek Penerima STB Gratis Bisa Lewat 2 Link Ini, Cuma Modal KTP dan HP Saja!

- 3 November 2022, 14:45 WIB
Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis lewat dua link resmi, hanya perlu menggunakan KTP dan HP saja.
Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis lewat dua link resmi, hanya perlu menggunakan KTP dan HP saja. /Kominfo.

PR DEPOK - Simak, berikut cara cek penerima STB gratis lewat dua link ini, tidak sulit cuma modal KTP dan HP saja.

Sudah diumumkan, bahwa siaran TV analog resmi dimatikan kemarin malam di seluruh wilayah Jabodetabek.

Adapun untuk masyarakat miskin, sebenarnya bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo, hanya dengan modal KTP dan HP dengan melakukan cara cek penerima melalui dua link resmi.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 3 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Adapun dua link resmi yang digunakan untuk melakukan cek penerima, yakni cekbantuanstb.kominfo.go.id atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama masyarakat atau penerima sudah tercatat di DTKS dan tertera di website, maka sudah dipastikan akan mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website resmi Kominfo dan Kemensos, berikut penjelasan cara cek penerima STB gratis.

Baca Juga: Penerima BSU Tahap 7 Bisa Cek via Aplikasi PosPay tuk Cairkan BLT Rp600,000 di Kantor Pos

Adapun untuk melakukan pengecekan melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kominfo Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah