PR DEPOK - Simak, berikut cara cek penerima STB gratis lewat dua link ini, tidak sulit cuma modal KTP dan HP saja.
Sudah diumumkan, bahwa siaran TV analog resmi dimatikan kemarin malam di seluruh wilayah Jabodetabek.
Adapun untuk masyarakat miskin, sebenarnya bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo, hanya dengan modal KTP dan HP dengan melakukan cara cek penerima melalui dua link resmi.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 3 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Adapun dua link resmi yang digunakan untuk melakukan cek penerima, yakni cekbantuanstb.kominfo.go.id atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama masyarakat atau penerima sudah tercatat di DTKS dan tertera di website, maka sudah dipastikan akan mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website resmi Kominfo dan Kemensos, berikut penjelasan cara cek penerima STB gratis.
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 7 Bisa Cek via Aplikasi PosPay tuk Cairkan BLT Rp600,000 di Kantor Pos
Adapun untuk melakukan pengecekan melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP saja.