Baca Juga: Tak Miliki Peralatan Perang Memadai, Tentara Rusia Gunakan Taktik Berpura-pura Mati Saat Bertempur
Melalui PKH, warga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang berkelanjutan.
Berdasarkan tujuan pemberian PKH tersebut, terdapat tujuh kategori KPM dengan besaran bantuan yang berbeda. Ketujuh kategori yang ditetapkan Kemensos, sebagai berikut:
- Kategori ibu hamil mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Kategori siswa SMP/sederajat mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.