PR DEPOK - Dalam rangka mewujudkan migrasi TV analog ke digital, pemerintah kini telah membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.
Pemerintah melalui Kominfo akan memberikan Set Top Box atau STB kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin atau rumah tangga miskin (RTM).
Nantinya masyarakat yang termasuk RTM, bisa segera lakukan cek penerima bantuan Set Top Box gratis ini secara online.
Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini, Kapan Cair? Catat Informasi Terbaru di Sini
Pasalnya, Kominfo juga telah merilis website untuk cek penerima bantuan STB tersebut melalui online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Untuk bisa mengetahui penerima STB gratis ini caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu melakukan login ke link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Nantinya dalam sistem cek penerima bantuan STB Kominfo ini, akan mencari nama calon penerima Set Top Box sesuai dengan NIK KTP yang diinputkan.
Baca Juga: Merek Set Top Box Rekomendasi dari Kominfo, Harga dan Cara Pasangnya ke TV Analog
Namun perlu diingat, Kominfo telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu untuk bisa menjadi salah satu penerima bantuan STB gratis.