- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Tanggal Pencairan BLT BBM Tahap 2 November 2022, Simak Informasinya dan Cek Penerima di Link Ini
Setelah semua data dimasukkan dan akun telah dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan diri sebagai penerima bansos.
Masih menggunakan Aplikasi Cek Bansos, cara daftar menjadi KPM hanya memerlukan tiga langkah berikut.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Baca Juga: Cek Bansos Lansia 2022 Online Lewat HP di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Setelah pendaftaran selesai, data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.