PKH Bantuan Berupa Apa? Simak Penjelasan dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi untuk Dapat Bansos Rp600.000

- 7 November 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi PKH tahap 4.
Ilustrasi PKH tahap 4. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Informasi mengenai PKH bantuan berupa apa, serta persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan dana bansos senilai Rp600.000, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kemensos, telah kembali menyalurkan beberapa jenis program bansos, seperti BLT BBM, BPNT Kartu Sembako, serta PKH tahap 4.

Program bansos PKH ini merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan, yang disalurkan untuk membantu meringankan beban biaya kebutuhan pokok masyarakat, di tengah lonjakan harga bahan pokok saat ini.

Baca Juga: Segera Kunjungi Kantor Pos untuk Cairkan BLT BBM Tahap 2 dan BPNT 2022 Rp500.000

Sebagai informasi, program bansos PKH tahap 4 merupakan tahapan yang terakhir dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), karena bansos tersebut hanya sampai pada tahapan ke-4 saja pada tahun 2022.

Untuk diketahui bersama, bansos PKH tahun 2022 dibagi menjadi beberapa tahapan, mulai dari tahapan ke-1 hingga tahapan ke-4 saat ini.

Sementara itu, bansos PKH tahap 4 telah mulai disalurkan sejak bulan Oktober, dan akan selesai penyalurannya pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Antena Apa yang Harus Digunakan untuk Set Top Box? Simak Penjelasan Singkatnya di Sini

Seperti program bansos lainnya, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menjadi salah satu penerima bansos PKH tahap 4, karena sebelumnya harus memenuhi persyaratan dari Kementerian Sosial, serta data dirinya harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah