2. Klik tombol “Buat Akun” jika belum memiliki
3. Isi sejumlah data sesuai KTP, sebab data bakal dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
4. Unggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email yang digunakan untuk memverifikasi akun
Baca Juga: Syarat Penerima BLT Pekerja atau BSU 2022, Sudah Masuk Tahap 7 pada Bulan November
5. Klik menu “Cek Bansos”, lalu pilih data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa
6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Cek kembali data yang diinputkan sudah benar atau belum.
7. Klik tombol “Cari Data”.
Tunggu beberapa saat hingga kedua sistem menampilkan sejumlah informasi berupa nama penerima, umur, jenis bansos, dan periode bantuan.
Jika nama terdaftar maka bulan ini berhak cairkan bansos Rp300.000 dari BLT BBM 2022 tahap 2 yang bisa diambil di Kantor Pos.***