Diharapkan nantinya, konsep program yang kembali ke awal ini dapat menciptakan kompetensi kaum muda yang semakin meningkat dan juga bisa bersaing di dunia kerja.
Mulai tahun depan, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta menjadi Rp4,2 juta per individu.
Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Namun dibalik itu, keuntungan Kartu Prakerja 2023 ini adalah para peserta yang telah diterima dalam program ini memungkinkan adanya penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya.
Seperti beberapa bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pegawai atau buruh, dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Dengan beberapa catatan, peserta bukan penerima bansos selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2022.***